Diduga Pajak Daerah di ‘Gondol’ Oknum Pejabat, LSM JEKO akan Layangkan Surat Resmi ke Pj Bupati Bekasi

ilustrasi

KLISE.NEWS, KAB. BEKASI — Dewan Pendiri Jendela Komunikasi (Jeko) Hery Pandapotan, Bob panggilan akrabnya mangatakan terkait uang pajak Daerah Pemkab Bekasi sekitar ratusan juta sampai dengan ratusan Miliaran rupiah berpotensi menjadi “permainan para oknum pemburu rente”.

Menurutnya bahwa nilai tersebut terdapat dibeberapa sektor pajak daerah, seperti misalnya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

BACA JUGA :
Panglima TNI : TNI-Polri Bantu Siapkan Fasilitas Isoman dan Isoter di Setiap Wilayah

“Dimana berdasar data dan informasi yang dihimpun, ada sejumlah uang sekitar
Rp 5 miliar lebih yang berpotensi tidak ditagih. Hal itu tergambar dari adanya 15 SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) atas 8 Objek Pajak,” kata Bob kepada awak media, Minggu (25/07/2021).

Namun sayangnya, kata Bob, data itu belum valid. Artinya pada saat bahan data itu masuk ke lembaga kami, maka kami harus mengumpulkannya.

“Karena tidak semua data itu dapat menjamin bahwa data tersebut mewakili apa yang kami teliti dan kaji. Lagi pula hal itu domainnya Pemerintah yang mana ada dalam SISMIOP (Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak),” katanya.

Adapun kata Bob, sektor pajak Daerah yang sudah selesai, soal pajak penerangan jalan (PPJ), pajak restoran, pajak reklame seperti reklame videotron dan pajak reklame yang sudah habis masa berlakunya.

Editor: Red