Dinas DPMD Bekasi Lantik 1.539 Anggota BPD, Ini Kata Rahmat Atong

Dinas DPMD Bekasi Gelar Kegiatan Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Bekasi Anggota BPD. [doc.klise]

Peran BPD sangat penting, kata H. Karno, apalagi Kabupaten Bekasi akan menghadapi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

“Mari kita tunjukkan (kekompakan) itu, bahwa BPD bisa menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Hal senada, juga disampaikan oleh Pj. Bupati Bekasi, H. Dani Ramdan. Ia menekankan, BPD di Kabupaten Bekasi harus menjaga harmonisasi dengan kepala desa.

“BPD ini bisa disebut juga senator. Sebagai senator, tentu Anda mewakili kepentingan masyarakat agar kebijakan Pemdes sejalan dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, Dani mengaharapkan, agar tambahan 2 tahun masa jabatan ini dimaksimalkan untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik. “Ini (tambahan masa jabatan) kesempatan baik untuk mewariskan kenangan yang lebih baik bagi desa masing-masing. Insya Allah, saya siap berkolaborasi dengan anda,” ucapnya.

Terakhir, Dani menegaskan, bahwa di dalam SK BPD tersebut tertulis namanya sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang menandatanganinya. “Dengan SK ini, jadi saudara-saudara sekalian bisa mengingat nama Dani Ramdan. Saya membantu Anda, maka Anda juga harus membantu saya untuk bagaimana menjadikan Kabupaten Bekasi lebih baik,” pungkasnya.

Penulis: DikEditor: Redaksi