Disperkimtan Kota Bekasi Masih Mengacu Pada RPJMD tahun 2018 – 2023, Ini Penjelasan Sekdis

Sekertaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Widayat Subroto Hadi. [doc.klise]

Sementara untuk beberapa UPTD lanjut Broto, perbaikan kondisi lahan tempat pemakaman umum, saluran dan penerangan tempat pemakaman umum (TPU) bakal segera dilaksanakan.

Sedang untuk BLUD IPAL Disperkimtan akan terusbmemperkuat jaringan terkait limbah domestik yang ada. “Untuk itu saran saya kepada masyarakat karena kita memiliki pengolahan IPAL sendiri, diharapkan apabila ada kendala dengan limbah domestik, baik penyedotan, perbaikan, dan sebagainya kita bisa sehingga lebih nyaman dan tidak langsung mengalir ke badan air umum atau sungai,” papar Broto.

Terakhir lanjutnya, kegiatan Disperkimtan semua untuk memenuhi RPJMD. Diharapkan pada tahun 2023 bisa selesaikan, khusunya Dinas Perkimtan.

Penulis: ParEditor: Ricky Jelly Cr