Disperkimtan Kota Bekasi Masih Mengacu Pada RPJMD tahun 2018 – 2023, Ini Penjelasan Sekdis

Sekertaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Widayat Subroto Hadi. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi, terus dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat.

Untuk tahun 2022 ini, Disperkimtan seperti diutarakan Sekretaris Dinas Widayat Subroto Hadi saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, program kerja Disperkimtan masih mengacu pada RPJMD tahun 2018 – 2023.

Untuk tahun ini kata Broto sapaan akrab Widayat Subroto Hadi, Disperkimtan bakal melakukan pembangunan puluhan bangunan terdiri dari bangunan pemerintah, kesehatan dan bangunan pendidikan.

Selain bangunan gedung sambung Broto, pihaknya juga akan melaksanakan pembangunan sarana penunjang kegiatan masyarakat, seperti Pos RW, perbaikan saluran – saluran dan perbaikan jalan perumahan.

“Diharapkan program pembangunan yang mengacu pada RPJMD tersebut dapat selesai diakhir tahun, setelah perencanaan yang dilakukan diawal tahun. Disamping juga sarana yang selesai pada tahun ini dapat dinikmati masyarakat,” tuturnya.

Broto menambahkan, selain program pembangunan pada tahun 2022 ini Disperkimtan juga akan melakukan kegiatan yang menunjang organisasi perangkat daerah (OPD) lain yakni, pembebasan lahan bagi Underpass yang belum selesai pada tahun lalu dan tempat pembuangan akhir (TPA).

Penulis: ParEditor: Ricky Jelly Cr