DLH Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Uang Bau, Ini Penjelasannya

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, mengadakan kegiatan sosialisasi tentang dana kompensasi atau uang bau dari TPST Bantar Gebang. Pemberian Bantuan Sosial Individu atau keluarga yang bersumber dari dana kompenasi TPST Bantar Gebang Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, di Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, Selasa (17/5/2022).

Acara yang berlangsung diaula kantor Kelurahan Ciketing Udik, turut hadir, Nahwan Wawan Lurah Ciketing Udik berserta para kasi dan jajaranya, Salim Samsudin SE Ketua LPM Kelurahan Ciketing Udik, Para Ketua RT, RW SseKelurahan Ciketing Udik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ibu – Ibu PKK dan Warga Kelurahan Ciketing Udik dan Linmas.

Hal itu, DLH Kota Bekasi Deni Aprilia mengatakan, dalam sosialiasi meraka mendapatkan data dari tingkat RT dan RW dan juga memberi paparan kepada pengurus RT dan RW agar lebih mawas diri dan teliti.

“Sosialisasi terkait dana kompensasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari TPST Bantar Gebang mereka mendapatkan data dari bawah yaitu dari RT, dan RW, tujuan sosialiasi ini adalah biar RT, RW lebih mawas diri dan teliti,” kata Deni.

Penulis: Suhadi / UciEditor: Redaksi