DPC PERADI Kota Bekasi dan Bawaslu Adakan MoU

DPC PERADI Kota Bekasi dan Bawaslu Adakan MoU. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Dalam sambutannya, Sekretaris Jendaral Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Dr. H. Hermansyah Dulaimi mengapresiasi Ketua DPC PERADI Kota Bekasi, Dr. Priyo yang menginisiasi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bawaslu Kota Bekasi dalam upaya keterlibatan aktif PERADI dalam pelaksanaan pemilu 2024, untuk kepentingan negara dan mengawal implementasi konstitusi pemilu.

Dia juga berharap hal ini dapat dilakukan oleh seluruh DPC se-Indonesia, guna mewujudkan pemilu yang berkeadilan. “Saya juga mengingatkan pentingnya advokat mengawal demokrasi dan konstitusi di Indonesia demi kepentingan bangsa dan Negara,” ujarnya.

BACA JUGA : Rehab Gedung DBMSDA di Pertanyakan RABnya, Ini Penjelasan Pemerhati Insfratruktur

Sambungnya, Memorandum Of Undestanding (MOU) antara DPC PERADI Kota Bekasi dengan Bawaslu Kota Bekasi ditandatangai langsung oleh Ketua DPC PERADI (Dr. Priyo Jatmiko) dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi (Choirunnisa Marzoeki, S. Psi) di sekretaraiat DPC PERADI Ruko Sentra Niaga kalimalang Blok B1 nomor 5, jl. Ahamad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Bawaslu Kota Bekasi melalui Kordiv. Pencegahan dan hubungan antar lembaga (PHL) Tomy Suswanto S.E., M.M dalam sambutannya mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024 menjadi strategi Bawaslu dalam pengawasan.

Penulis: YudEditor: Red