Rehab Gedung DBMSDA di Pertanyakan RABnya, Ini Penjelasan Pemerhati Insfratruktur

Kantor Dinas BMSDA Kota Bekasi, Lapangan Tengah Bekasi Timur. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Pemeliharaan / Rehabilitasi gedung dan bangunan lainnya yang dikerjakan oleh CV. DP selaku rekanan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, dipertanyakan.

Kegiatan tersebut yang berlokasi di Jalan Lapangan Tengah, Kecamatan Bekasi Timur, dikerjakan CV. DP dengan nilai anggaran sebesar Rp 195 juta rupiah.

BACA JUGA : Seleksi Calon Dirut Perumda TP Dinilai Janggal dan Diduga Cacat Hukum

Hal itu Pemerhati Insfratruktur Kota Bekasi, Saut Nainggolan mempertanyakan terkait Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang diduga angggaran tersebut over budget dianggapnya melebihi yang ditentukan.

“Untuk papan nama proyek sudah memang sudah dipasang, sayangnya dengan nilai 195 juta lebih yang dianggarkan terlihat sudah over budget artinya sudah melebihi anggaran untuk rehab yang hanya untuk satu lokal. Kami berhak tahu item apa saja yang dikerjakan, harus jelas. Bukan papan nama proyek saja di pasang, jelas di UU KIP 2018 tentang keterbukaan informasi,” kata Saut yang juga setiap hari di Dinas BMSDA Kota Bekasi.

Penulis: Cr/SaparEditor: Red