Dugaan Kekerasan Seksual Inisial IL, Polda Metro Jaya Akan Panggil Oknum Ketua Partai di Kota Bekasi

Inisial IL Bersama Pengacara di Polda Metro Jaya. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Perempuan berinisial IL yang menjadi korban atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum ketua partai politik (parpol) “S” di Kota Bekasi memenuhi panggilan dari Penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya bersama penasehat hukum, Yogi Pajar Suprayogi dan pengacara, Rini Fitri Octa Amelia, Rabu (11/12/2024).

“Kami mendampingi klien Kami untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya untuk lanjutan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang di laporkan pada tanggal 16 November 2024 di Polda Metro Jaya oleh IL selaku Korban yang dilakukan oleh oknum ketua partai di Kota Bekasi,” kata Penasehat Hukum, Yogi Pajar Suprayogi.

Lebih lanjut, saat memenuhi pemanggilan, Yogi menjelaskan penyidik sudah memberikan pertanyaan kepada para saksi sebanyak 36.

“Saksi ditanya penyidik ada yang 16 pertanyaan dan lainnya yang 20 pertanyaan. Alhamdulillah para saksi sudah selesai di mintai keterangannya
kami berharap proses ini segera terungkap agar terang benderang perkara yang dilaporkan oleh Korban IL,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yogi pun menegaskan terduga pelaku yang saat ini menjabat sebagai ketua partai politik dan sempat mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah akan dipanggil serta dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

“Kemungkinan terlapor “S” akan di panggil sekitar pekan depan kita tunggu dan kita kawal bersama kasus ini,” tutupnya. (***)

Penulis: CrEditor: Redaksi