Beredar Tagihan Kwitansi Warung Oknum PDAM Tirta Bhagasasi Rawalumbu

Kwitansi warung tagihan pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Komunitas Rekan Muda Bekasi (KOREKSI) menemukan adanya indikasi permainan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, Cabang Rawalumbu Kota Bekasi, indikasi tersebut dilakukan dengan modus tagihan bodong kepada beberapa pelanggan.

Koordinator KOREKSI Asep, mengatakan bukti setoran PDAM yang diberikan ke pelanggan ini merupakan bukan bukti asli yang di keluarkan Perumda Tirta Bhagasasi dan hanya kwitansi warung.

“Dugaan bukti pembayaran PDAM menggunakan kwitansi warung itu palsu, walaupun jelas terpampang cap stempel, dan paraf oknum pegawai cabang Rawalumbu Perumda Tirta Bhagasasi di kwitansi, seharusnya kwitansi yang didapat adalah kwitansi kantor yang diparaf langsung oleh Dirut Perumda Tirta Bhagasasi,” ucap Asep kepada Klise, Selasa (2/4/2024).

Lanjut Asep, kwitansi tagihan PDAM Tirta Bhagasasi dengan nominal Rp.3.300.000-, tertanggal (27/03/2024), diduga tidak di setorkan ke Cabang PDAM Tirta Bhagasasi Rawalumbu.

“Sudah kita samakan antara kwitansi pembayaran yang di berikan ke pelanggan, dengan data print out pembayaran Cabang Rawalumbu, itu tidak ada uang pelanggan yang masuk,” tukasnya.

Atas temuan tersebut, Asep pun merasa ada kejanggalan terkait kwitansi warung tersebut, karena patut diduga permainan oknum PDAM Tirta Bhagasasi untuk mendapatkan uang lebih Tunjangan Hari Raya (THR).

“Ya, kita merasa ada yang janggal dengan adanya tagihan kwitansi warung tersebut, kita menduga untuk mendapatkan uang lebih THR Idul Fitri,” sebutnya.

Kendati demikian, Asep pun menduga kwitansi tersebut masuk ke kantong pribadi oknum pegawai PDAM Tirta Bhagasasi. “Coba itu, kemana aliran tagihan kwitansi warung tersebut, jangan-jangan masuk ke kantong oknum pegawai alih-alih tambahan THR,” tanyanya.

Pihaknya pun, sambung Asep, tentu tidak tinggal diam atas adanya indikasi tagihan kwitansi warung. “Kita akan segera melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar segera menangkap oknum pembuat kwitansi warung tersebut,” ancamnya.

Perlu diketahui, Perumda Tirta Bhagasasi memberikan himbauan ke karyawan dan pelanggan terkait tagihan PDAM.

Yang pertama, khusus pelanggan yang memiliki Tagihan Rekening Air lebih dari 2 bulan, pembayaran hanya dapat dilakukan di loket loket PDAM Tirta Bhagasasi.

Kedua, PDAM Tirta Bhagasasi tidak melakukan penagihan ke rumah rumah pelanggan. Ketiga, Pembayaran Rekening Air yang sah hanya dilakukan di loket loket PDAM Tirta Bhagasasi dan tempat tempat pembayaran Mitra PDAM Tirta Bhagasasi.

Penulis: Guns










Exit mobile version