Fakultas Hukum UNKRIS Lahirkan Doktor Ilmu Hukum Ke-27

“Pertanyaan sudah cukup dan saya ucapkan selamat atas keberhasilan kepada mas Herman yang sebentar lagi diumumkan dan penilaian langsung sekarang saya sampaikan,” ujar Prof Mahfud.

Setelah semua penyanggah tidak ada bertanya lagi, ketua sidang menskors sidang untuk rapat penilaian.

BACA JUGA : PMII Kabupaten Bekasi Ingatkan Program PTSL Bebas Pungli

Setelah selesai rapat penilaian maka skorsing dicabut dan ketua sidang membacakan hasil penilaian bahwa Hermasyah Dulaimi dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude dan berhak memakai gelar Doktor Ilmu Hukum.

Ketua sidang/Rektor menyematkan kordon dan surat tanda lulus menempuh ujian promosi sidang terbuka kepada Dr. Hermansyah Dulaimi, S.H, M.H.

Sebelum sidang ditutup Rektor Unkris Dr. Ir. Ayub Muktiono, M.IP, CIQar selaku ketua sidang mengucapkan selamat kepada Dr. Hermasyah Dulaimi, S.H, M.H sebagai Doktor Ilmu Hukum yang ke-27 pada program pasca sarjana Fakultas Hukum UNKRIS.

“Sekali lagi Selamat kepada Dr. Hermansyah Dulaimi, S.H, M.H dan keluarga, kiranya ilmu yang didapat berguna bagi keluarga, masyarakat dan bangsa,” tutup Rektor /Ketua sidang.

Penulis: BennyEditor: Jelly