SAMPAN RI Desak Komisi IV DPRD Kota Bekasi Buka Hasil Rapat Polemik Unity School

Ketua SAMPAN RI, Ade Wahyu. [doc.ilustrasi]

KLISE, KOTA BEKASI – Sahabat Masyarakat Pendidikan (SAMPAN) Republik Indonesia mendesak Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk memberikan kejelasan dan mempublikasikan tindak lanjut hasil rapat audiensi terkait polemik dugaan perundungan di Unity School.

Rapat yang melibatkan pihak sekolah, yayasan, Dinas Pendidikan, DP3A, KPAD, serta orang tua siswa telah digelar pada 30 Juni 2026. Namun hingga saat ini, SAMPAN RI menilai belum ada kejelasan yang disampaikan kepada publik terkait perkembangan maupun hasil akhir dari rekomendasi yang tercantum dalam berita acara rapat tersebut.

Ketua SAMPAN RI, Ade Wahyu, mempertanyakan sikap Komisi IV DPRD Kota Bekasi terhadap persoalan tersebut. Terlebih berdasarkan informasi yang beredar, pemeriksaan rekaman CCTV sekolah disebut tidak menemukan adanya peristiwa perundungan sebagaimana dugaan yang sempat dipersoalkan.

“Rapat pemanggilan pihak sekolah sudah berlangsung lama, yaitu tanggal 30 Juni 2026. Tapi sampai sekarang, apa hasil keputusannya dan bagaimana sikap resmi Komisi IV DPRD Kota Bekasi?” ujar Ade Wahyu.

Pria yang akrab disapa Haji Wahyu itu menegaskan, persoalan yang menyangkut dunia pendidikan dan anak-anak harus ditangani secara hati-hati, objektif, serta berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai anak-anak di sekolah tersebut menjadi korban karena terganggu mentalnya, sekaligus jangan sembarangan mendiskreditkan nama sekolah,” tegasnya.

Menurut Ade, pemanggilan lembaga pendidikan oleh DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang sah. Namun, proses tersebut harus tetap memperhatikan perlindungan terhadap hak anak, nama baik lembaga pendidikan, serta asas praduga tak bersalah.

Penulis: RedEditor: Redaksi