“Menjadi perhatian khusus bagi Pemkot Bekasi, pusat-pusat perbelanjaan menjadi sasaran yang paling dikunjungi masyarakat. Jangan sampai ini malah menjadi pusat penyebaran Covid-19, dengan melakukan Monev kita dapat memantau dan memastikan betul PROKES dilaksanakan,” jelas Nanang.
Tak lupa Nanang mengimbau agar pusat-pusat perbelanjaan dapat mematuhi peraturan pemerintah dengan menerapkan PROKES.
“Diterapkan dengan sungguh-sungguh demi keselamatan dan kesehatan kita bersama, jangan sampai ini menjadi klaster baru,” kata Nanang.
BACA JUGA : Wali Kota Bekasi Sampaikan ‘Uang Bau’ Hari Senin Dicaikan
Sementara Center Director Summarecon Mall Bekasi, Ugi Cahyono mengatakan, dalam hal ini SMB sangat mendukung dan mematuhi peraturan pemerintah, dengan membuat mekanisme PROKES.
“Kami tentunya sangat mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah, kami telah membuat mekanisme Protokol Kesehatan yang tentunya dapat melindungi pengunjung maupun karyawan, terkait Pembatasan pengunjung kami sudah memiliki sistem sehingga semua terdata dan kapasitas pengunjung sudah dipastikan dapat kita pantau,” tutup Ugi.