Kapolres Rembug Kamtibmas dengan Warga Cipinang Besar Utara Antisipasi Tawuran dan Guantibmas

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly. [doc.hmspol]

“Buat pos pantau dilokasi, libatkan 3 Pilar dan warga, segera laksanakan Ops Miras dan Narkoba di sekitar wilayah yang kerap terjadi tawuran,” tegas Kapolres.

Sementara itu Wakil Camat Jatinegara menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait dengan pembuatan pagar, penerangan dan pemasangan CCTV di sekitar lokasi tawuran.

Mengenai upaya pihaknya antisipasi dan kordinasi terkait tawuran, Kapolres menjelaskan pihaknya lebih menekankan peran orang tua dalam pengawasan anak – anaknya.

“Kami bertemu dengan warga masyarakat yang kita tekankan terus peran orang tua memang harus bisa lebih memperhatikan anak-anaknya dan usahakan di jam-jam malam juga diperhatikan anaknya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek Jatinegara memberikan layanan Pengaduan Kepolisian melalui Halo Polisi 110 .

“Dengan adanya layanan 110 ini, masyarakat cukup dengan menghubungi 110 untuk melaporkan suatu kejadian. Maka Kepolisian terdekat atau di zona wilayah akan segera merespon laporan tersebut. Selain itu, Layanan 110 ini juga dapat digunakan oleh masyarakat 1×24 jam secara gratis,” ungkap Kompol Chitya.

Penulis: RusEditor: Redaksi