Komisi I DPRD Kota Bekasi Dorong Dana Kemitraan DKI Jakarta Dilanjutkan

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Komarudin. [doc.net]

KLISE, KOTA BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Komarudin, mengadvokasi pentingnya kembalinya dana kemitraan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Pemerintah Kota Bekasi. Dana kemitraan ini pernah diterima oleh Bekasi karena DKI Jakarta menggunakan lahan di Kecamatan Bantargebang sebagai tempat pembuangan sampah.

“Dulu ada namanya dana kemitraan, sekarang sudah tidak ada,” ungkap Komarudin belum lama ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, dana kemitraan dihentikan sejak Indonesia terdampak oleh bencana Covid-19. Pemerintah daerah di seluruh Indonesia melakukan refocusing anggaran untuk menangani pandemi Covid-19.

Sejumlah proyek infrastruktur di Kota Bekasi yang sebelumnya didanai oleh dana kemitraan, seperti Fly Over Cipendawa, Fly Over Rawapanjang, jembatan Jatiwaringin, hingga rumah sakit khusus paru di RSUD Kota Bekasi, dan proyek-proyek lainnya senilai belasan hingga ratusan miliar rupiah, terpaksa terhenti.

“Sekarang DKI Jakarta hanya berpedoman pada Community Development,” tambah Komarudin.

Menurutnya, community development memiliki nilai berdasarkan perhitungan dengan rumus tertentu yang telah disepakati oleh kedua pemerintah daerah, yakni sekitar Rp375 Miliar setiap tahun. Dana tersebut digunakan untuk kompensasi bau sampah kepada warga yang terdampak di Kecamatan Bantargebang dan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

“Dana kemitraan itu untuk membangun infrastuktur di luar dari kebutuhan MoU (TPST Bantargebang) yang disepakati, harusnya itu ada lagi,” ucap Komar.

Penulis: Gun/AdvEditor: Redaksi