Kunker Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi Agus Boyo Bahas Tentang Perda Tibum

Agus Boyo, Anggota DPRD Komisi I Kota Bekasi. [doc.klise]

KLISE.NEWS, BEKASI KOTA – Dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi yang dilakukan pada pada hari Senin sampai dengan Rabu, tanggal 30, 31 Mei sampai dengan 01 Juni 2022, Pansus 28 memilih DPRD Kabupaten dan Kota Serang, Provinsi Banten sebagai tujuan kunkernya, karena didaerah tersebut sudah memiliki Perda Tibum.

Dalam hal tersebut perlunya Perda Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) adalah agar bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan penataan dan pengelolaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum di Kota Bekasi. Dibentuklah Pansus 28 guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) panitia khusus 28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi sudah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah seperti Kabupaten/Kota Serang juga Kota Surabaya yang sudah menerapkan Perda Tibum didaerahnya.

“Pentingnya Perda Tibum ini adalah menjadi sebuah koridor hukum dalam penataan nya terhadap ketertiban dan ketentraman masyarakat Bekasi Kota baik dalam antisipasi maupun penindakan terhadap segala hal yang mengganggu ketertiban dan ketentraman tersebut. Tugas kami sebagai anggota DPRD dalam hal legislasi untuk membuat undang-undang tersebut sebagai payung hukum bekerja-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi beserta dinas terkait,” terang Agus Boyo S.E kepada media, Rabu (27/07/2022).

Salah satu, tokoh PDI Perjuangan di Kota Bekasi yang ditemui media diruang kerjanya di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, ia juga menerangkan bahwa dengan adanya Perda Tibum maka pihak pengusaha hiburan malam maupun pimpinan perusahaan bisa mengetahui batasan-batasan dan mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Bekasi terkait hiburan malam maupun reklame.

“Sebagai kota dagang dan jasa, tentunya Kota Bekasi menjadi daya tarik bagi para investor untuk berbisnis yang juga harus mendukung ketentraman dan ketertibannya. Payung hukum sudah dibuat untuk dilaksanakan dan bila keluar dari koridor tersebut tentunya akan ada penindakan untuk menegakan Perda tersebut,” tegas Bang Boyo sapaan akrabnya.

Penulis: Cr/AdvEditor: Redaksi