KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Ketua Indonesia Fight Coruption (IFC) Intan Sari Geni mengancam akan melaporkan Kepala Sekolah SMA Negeri di Kota Bekasi yang diduga melakukan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru) PPDB online, termasuk Kepsek SMAN 1 Kota Bekasi.
“Ya, kami temukan bukti beberapa modus penggunaan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) di sejumlah sekolah seperti di SMAN 1 dan SMAN 3 Kota Bekasi. Ini akan kita laporkan ke pihak berwajib,” ancam wanita yang berprofesi sebagai lawyer ini. Minggu(15/8/2021).
BACA JUGA : Panglima TNI : TNI-Polri di Babel Harus Bekerja Spartan
Dirinya memperlihatkan data yang dimiliki nya sejumlah siswa SMP dari sekolah bergengsi seperti Al Azhar, Penabur, Sudirman, lolos dan diterima di SMAN 1 dengan menggunakan KETM (keterangan tidak mampu).
“Padahal di nomer pendaftar tertulis kode siswa pakai jalur Nilai Raport dengan dan juga jalur Zonasi. Namun tertulis bahwa kelulusan mereka memakai KETM, dan ini kita meyakini tidak hanya di SMAN 1 Kota Bekasi tapi di sekolah lainnya juga ada modus seperti ini,” bebernya.