KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi Akan Segera Melakukan pemindahan makam (kuburan-red) keluarga yang berada di tengah – tengah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu di wilayah Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, Jumat (30/7/2021).
Makam keluarga seluas 824 M2, di bulan Desember tahun 2020 lalu Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan pembebasan lahan makam keluarga tersebut.
BACA JUGA : Panglima TNI Cek Penerapan Aplikasi Silacak Dan Inarisk Di Puskesmas Halim Perdanakusuma Jaktim
Usaman Sufirman Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Lahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mengatakan sudah dirapatkan di Kelurahan Sumur Batu dengan ahliwaris.
“Rapat dilanjutkan hari Senen, rencana rapat dengan Dinas terkait mengenai mekanisme pemindahan makam,” kata Usman ketika dihubungi melalui WhatsApp (WA) nya.
BACA JUGA : Edan!!, Pemuda ini Gasak Amplifier Mushola Ar Ridho
Sementara, Masudin Sekestaris Kelurahan Sumur Batu membenarkan sudah dilaksanakan rapat dengan ahli waris dan Dinas terkait untuk pelaksanaan pemindahan makam (kuburan) keluarga yang berada di TPA Sumur Batu.
“Jumlah makam keluarga yang berada di TPA Sumur Batu sebayak 114 yang akan di pindahkan ke TPU Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RW 005 Kelurahan Sumur Batu,” tutupnya.