Pekerjaan Saluran Drainase Diduga Asal Jadi, Pengawas Dinas Terkait Lemah

Jl. Taman Harapan Baru Timur, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.

Sementara saat pelaksanaan kegiatan tersebut sedang berjalan tidak terlihat adanya papan nama proyek. Apa pihak pengawas dari Dinas BMSDA Kota Bekasi tidak menegurnya?. Dijelaskan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP) telah di abaikannya. “Kaga ada bang, tanya saja Bos Boby, saya hanya pekerja saja, tau sendiri kita kerja keringet sampe netes di alis,” ungkap Mandor tukang.

Sementara, salah satu pengamat infrastruktur Kota Bekasi Bonggar S melihat dokumen kegiatan tersebut yang diduga dikerjakan asal jadi, ia mengatakan pekerjan tersebut sudah salah di teknis. “Kalau pekerjaan saluran drainase di lantai dasar masih ada air lalu di cor patal itu harus di bongkar di cor ulang. Apa lagi airnya keruh bercampur dengan lumpur, sudah tidak ada kwalitas betonnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Panglima TNI Perintahkan TNI AU Kerahkan Hercules Kirim Alkes ke Wilayah Sumatera

Ia pun sangat menyangkan dengan pengawas dari Dinas BMSDA Kota Bekasi yang dianggapnya lemah. “Sangat disayangkan pengawas dari Dinas tidak ada di lapangan. Pihak ketiga (kontraktor) dengan seenaknya bekerja kalau tidak ada pengawasan ya gitu seenak udelnya saja. Parahnya lagi tidak ada papan nama proyek, sudah mengabaikan UU KIP, Dinas lemah dengan kontraktor ada apa?. Pekerjaan itu pake uang rakyat, jangan sampai menghamburkan uang rakyat. Banyak kontraktor yang profesional kerjanya,” ujarnya.

ia berharap agara Kepala Dinas untuk lebih tegas lagi kepada bawahannya agar pekerjaan yang di kerjakan oleh kontraktor maksimal dan rakyat pun nyaman dengan ada perbaikan infrastruktur.

Penulis: JellyEditor: Red