Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Madina Diringkus Polisi, Kabur Keluar Kota Tetap Aja Ketangkep

Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Ringkus Pengeroyokan Wartawan. (doc.net)

KLISE.NEWS, MADINA – Tidak menunggu lama, langsung bergerak cepat, petugas gabungan Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Madina akhirnya menangkap oknum anggota OKP (Organisasi Kepemudaan), pelaku penganiayaan wartawan Jefri Bharata Lubis pada waktu lalu di Lopo Mandailing Coffe, SPBU Aek Galoga, Madina.

“Iya benar, lebih dari dua pelaku sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada awak media. Senin (7/3/2022).

BACA JUGA : Terkait Pemberitaan, Ketum SMSI Desak Polisi Usut Kasus Penganiyaan Ketua SMSI Madina

Lebih lanjutnya Hadi mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan soal kasus tersebut dugaan kuat ada pelaku lainnya.

“Kuat dugaan ada pelaku lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA : Pengeroyokan Wartawan, Kapolres Madina; Sebelum Kami Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur

Keempatnya ditangkap saat kabur ke Kabupaten Padang Lawas Utara dan mereka ditangkap di rumah salah satu keluarga pelaku.

Penulis: Cr/Hipakad63Editor: Red