Soroti Kinerja dan RUU Polri, Tokoh Publik hingga Mantan Wakapolri Desak Pembenahan Total Bhayangkara

Narasumber diskusi utama mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, penulis buku Ahmad Bahar, akademisi Mansurya Manik, serta aktivis kemanusiaan asal Bekasi, Frits Saikat. [doc.klise]

KLISE, JAKARTA – Kinerja Korps Bhayangkara kembali menjadi sorotan tajam dalam acara bedah buku dan diskusi publik bertajuk “Bedah Opini Publik: Polri di Mata Masyarakat” yang digelar di Galeri Damin Coffee, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/7/2026).

Diskusi ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, akademisi, hingga aktivis yang secara lantang mendesak adanya reformasi struktural dan pembenahan total di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hadir sebagai narasumber utama mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, penulis buku Ahmad Bahar, akademisi Mansurya Manik, serta aktivis kemanusiaan asal Bekasi, Frits Saikat. Jalannya diskusi dipandu oleh Ketua Kagama Cirebon, Heru Subagio, selaku moderator.

Rapor Merah dan Mandeknya RegenerasiAhmad Bahar, yang juga penulis buku “Raport Merah Jenderal Listyo Sigit Prabowo”, membuka diskusi dengan menyoroti lamanya masa jabatan Kapolri saat ini. Menurutnya, kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyisakan rapor merah akibat mandeknya regenerasi institusi dan bertahannya perilaku menyimpang oknum anggota di lapangan.

“Jabatan yang terlalu lama dipegang seseorang cenderung koruptif dan menimbulkan abuse of power. Dulu, maksimal empat tahun sudah ada pergantian Kapolri agar roda regenerasi berjalan. Ditambah lagi, reformasi Polri saat ini masih setengah hati karena rekomendasi yang dikeluarkan seringkali tidak mengikat,” kritik Ahmad Bahar.

Sorotan terhadap Perluasan Jabatan Sipil dan Skandal Besar Akademisi Mansurya Manik secara khusus menguliti draf revisi Undang-Undang Kepolisian, terutama Pasal 102 ayat 3 dan 4. Menurutnya, pasal tersebut membuka celah legalitas yang sangat lebar bagi personel Polri aktif untuk menduduki pos-pos jabatan di kementerian, lembaga, hingga posisi Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah menjelang Pilkada serentak.

“Sehebat apa sebenarnya anggota polisi kita sehingga harus ditempatkan di segala lini?” tanya Mansurya retoris. Ia mempertanyakan apakah penempatan masif tersebut didasarkan pada kompetensi murni atau sekadar strategi politis penguasa untuk mengamankan birokrasi dan jalur transisi kekuasaan.

Sikap skeptis ini, lanjut Mansurya, diperkuat oleh rentetan skandal moral dan hukum yang melibatkan perwira tinggi kepolisian dalam beberapa tahun terakhir, di antaranya:Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar: Kasus Irjen Teddy Minahasa yang terbukti menyisihkan barang bukti sabu untuk diedarkan kembali, menjadi tamparan keras di tengah besarnya perputaran uang narkotika nasional yang diperkirakan mencapai Rp30 triliun.

Kasus Ferdy Sambo dan Judi Online: Skandal pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dinilai membuka kotak pandora mengenai dugaan perlindungan institusional terhadap jaringan judi online (judol) yang hingga kini belum diberantas tuntas.

Atas dasar rentetan krisis kepercayaan tersebut, Mansurya menilai kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kini ditantang untuk berani mengambil tindakan konkret, termasuk opsi melakukan penyegaran total dengan menggeser Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke posisi diplomatik seperti duta besar.

Menutup ulasannya, Mansurya kembali menyitir kelakar legendaris dari Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur): “Di Indonesia ini hanya ada tiga polisi yang jujur dan hebat: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng.” Sentilan ini dilemparkan sebagai refleksi mendalam bahwa Polri memiliki PR besar untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui prestasi nyata, bukan dengan memperluas pengaruh di ranah sipil.

Sisi Kemanusiaan dan Tindakan Represif AparatDari perspektif hak asasi manusia, aktivis Frits Saikat menekankan bahwa kenyamanan masyarakat tidak akan pernah terwujud selama jaminan keamanan dari kepolisian belum optimal. Ia menyesalkan tindakan represif aparat yang kerap menghadapi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat dengan kekerasan.”Apa yang disuarakan oleh mahasiswa adalah protes terhadap kebijakan yang dirasa keliru. Kita semua sayang pada Polri, karena itu pembenahan ini harus diperjuangkan. Dalam rantai komando, tidak ada anak buah yang salah; yang salah adalah pimpinannya,” tegas Frits.

Sebagai pamungkas, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno membongkar akar masalah struktural dalam sistem perekrutan pimpinan Polri. Secara blak-blakan, Oegroseno menunjuk kebijakan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2015 sebagai awal mula rusaknya tatanan internal Polri.

“Yang merusak polisi ya menurut saya ya Pak Jokowi tadi. Sejak 2015, Presiden merasa jadi Presiden baru 3 atau 4 bulan langsung memberhentikan (Kapolri). Enggak bisa itu, beliau (Jenderal Sutarman) saat itu masih tersisa satu tahun masa jabatan,” ungkap Oegroseno.

Oegroseno menjelaskan bahwa pemilihan Kapolri seharusnya murni berdasarkan mekanisme Dewan Kebijakan Pangkat dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) untuk mencari putra terbaik, bukan atas dasar kedekatan personal, status mantan ajudan, atau intervensi keluarga. Ia juga mengkritik lompatan karier dan percepatan pangkat yang tidak wajar di era sebelumnya, seperti penunjukan Jenderal Tito Karnavian yang melompati beberapa angkatan senior di usia 52 tahun.

“Seharusnya untuk jadi Kapolri kan tiga tahun sebelum pensiun, yakni usia 55 tahun. Nah, ini kan ada yang dilewati. Harusnya tidak terjadi. Makanya Kapolri itu harus berani memberikan masukan pada Presiden, enggak usah takut. Masa Kapolri takut,” cecar Oegroseno.

Selain itu, ia menyoroti fenomena perwira tinggi yang mengincar posisi ajudan presiden demi mengamankan jalur karier cepat atau jaminan jabatan komisaris di BUMN setelah purnatugas. Fenomena ini dinilai mengaburkan fokus anggota dalam menjalankan tugas pokok menegakkan hukum demi kepentingan publik.

Di akhir pemaparannya, Oegroseno berharap Polri dapat segera melepaskan diri dari jerat kepentingan politik praktis dan kembali pada jati diri Korps Bhayangkara yang berintegritas tinggi serta berorientasi penuh pada perlindungan masyarakat.***