Penghargaan SMSI: Azyumardi Azra Pelopor Pers Merdeka

Almarhum Prof Azyumardi Azra (Ketua Dewan Pers) sebagai Pelopor Pers Merdeka. [doc.net]

Emily mengenang ayahandanya sebagai sosok yang gigih memperjuangkan media-media kecil di daerah, melindungi ribuan perusahaan media start up yang sedang berkembang.

Saat kemunculan rancangan UU KUHP yang dikhawatirkan membelenggu kebebasan pers, Prof Azyumardi berkeliling mendatangi fraksi-fraksi di DPR. Ia berceramah, menyambangi wartawan di pelbagai pelosok, mengingatkan bahaya pers yang membebek kekuasaan dan terperosok pada pragmatisme algoritma digital lalu melupakan kode etik.

Emily mengatakan ayahandanya mencemaskan demokrasi di Indonesia dan berharap agar pers bisa menjadi kekuatan kritis yang dapat menjaga demokrasi.

Azyumardi adalah cendekiawan Muslim yang menorehkan banyak prestasi sebelum terpilih menjadi Ketua Dewan Pers untuk periode 2022-2025. Ia baru saja dilantik memimpin Dewan Pers pada Mei lalu saat kepergian abadinya.
Azyumardi dikenal cerdas dalam jurnalisme sejak mahasiswa, aktivismenya yang tinggi mengantarkannya menjadi Ketua Umum HMI Cabang Ciputat era 1980-an.

Ia memulai karier pendidikan tingginya sebagai mahasiswa sarjana di Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1982, kemudian atas bantuan beasiswa Fulbright, ia mendapakan gelar Master of Art (MA) pada Departemen Bahasa dan Budaya Timur Tengah, Universitas Columbia tahun 1988. Ia memenangkan beasiswa Columbia President Fellowship dari kampus yang sama, tetapi kali ini Azyumardi pindah ke Departemen Sejarah, dan memperoleh gelar MA pada 1989.

Pada 1992, ia memperoleh gelar Master of Philosophy (MPhil) dari Departemen Sejarah, Universitas Columbia tahun 1990, dan Doctor of Philosophy dengan disertasi berjudul The Transmission of Islamic Reformism to Indonesia: Network of Middle Eastern and Malay-Indonesian ‘Ulama in the Seventeenth and Eighteenth Centuries.[8] Tahun 2004 disertasi yang sudah direvisi diterbitkan secara simultan di Canberra (Allen Unwin dan AAAS), Honolulu (Hawaii University Press), dan Leiden, Negeri Belanda (KITLV Press).

Kembali ke Jakarta, pada 1993 Azyumardi mendirikan sekaligus menjadi pemimpin redaksi Studia Islamika, sebuah jurnal Indonesia untuk studi Islam.Pada tahun 1994–1995 dia mengunjungi Southeast Asian Studies pada Oxford Centre for Islamic Studies, Universitas Oxford, Inggris, sambil mengajar sebagai dosen pada St. Anthony College.

Azyumardi pernah pula menjadi profesor tamu pada Universitas Filipina dan Universitas Malaya, Malaysia keduanya pada tahun 1997. Selain itu, dia adalah anggota dari Selection Committee of Southeast Asian Regional Exchange Program (SEASREP) yang diorganisir oleh Toyota Foundation dan Japan Center, Tokyo, Jepang antara tahun 1997–1999.

Sejak Desember 2006 menjabat Direktur Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Sebelumnya sejak tahun 1998 hingga akhir 2006 Azyumardi Azra adalah Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ia pernah menjadi wartawan Panji Masyarakat (1979–1985), Dosen Fakultas Adab dan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1992), Guru Besar Sejarah Fakultas Adab IAIN Jakarta, dan Pembantu Rektor I IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1998). Ia juga merupakan orang Asia Tenggara pertama yang di angkat sebagai Professor Fellow di Universitas Melbourne, Australia (2004–2009), dan anggota Dewan Penyantun (Board of Trustees) Universitas Islam Internasional Islamabad Pakistan (2004–2009). Ia juga masih menjadi salah satu anggota Teman Serikat Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.

Atas perhatiannya terhadap bidang jurnalistik di usia senjanya Azyumardi Azra, yang lebih akrab dipanggil Prof Azra, terpilih sebagai anggota Dewan Pers 2022 – 2025 dari unsur tokoh masyarakat. Ia kemudian didapuk menjadi Ketua Dewan Pers.

Pada waktu yang sama SMSI juga memberi anugerah Pelopor Pers Merdeka kepada budayawan, politisi, dan aktivis jurnalisme Erros Djarot.

Pada puncak acara, Firdaus memberi penghargaan pin emas kepada Direktur Kemitraan Berita Google untuk kawasan Asia Pasifik Kate Beddoe karena dinilai telah mengawal kemerdekaan pers, mendorong demokrasi, dan menyemai keberagaman dengan mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia. (*)

Penulis: CrEditor: Redaksi