Peringati Hari Kemerdekaan ke-78 RI, Pemkot Bekasi Tampilkan Teater Sejarah Perjuangan Proklamasi

Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi. [doc.klise]

Selain itu, ungkap Tri, modal dasar dalam membangun Kota Bekasi adalah terpeliharanya harmonisasi sosial kehidupan umat beragama, dengan menjunjung tinggi sikap dan perilaku toleransi saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.

Di akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerja sama dalam membangun Kota Bekasi baik dari ketahanan dan ketangguhan kota sepanjang periode 2018-2023.

Usai pelaksanaan upacara, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan beberapa penghargaan antara lain:

  1. Penyerahan hasil final lomba lagu kerukunan umat beragama:
  • Juara I, PKK RW 13 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur
  • Juara II, Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur
  • Juara III, Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna
  1. Pemenang lomba lagu kerukunan agama tingkat kategori SMP, antara lain:
  • Juara I, SMPN 12 Kota Bekasi
  • Juara II, SMPN 33 Kota Bekasi
  • Juara III, SMPN 15 Kota Bekasi
  1. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus 2023 berdasarkan SK Menteri Hukum dan Ham sebanyak 1430 orang dengan kriteria:
  • Remisi umum pengurangan pidana dan masih menjalani pidana sebanyak 1.403 orang
  • Remisi pengurangan pidana dan langsung bebas atau menjalani subsider sebanyak 27 orang terdiri dari 17 orang langsung bebas dan 10 menjalani subsider.
  1. Penyerahan penetapan nama tokoh daerah dijadikan nama jalan di Kota Bekasi yang diberikan kepada masing masing perwakilan nama tokoh sebanyak 12 nama tokoh di Kota Bekasi.
Penulis: CrEditor: Redaksi