KLISE.NEWS, KAB.BEKASI — Kegiatan pekerjaan turap kali utama Prumahan Pondok Timur Indah (PTI) Jatimulya Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat dipertanyakan yang diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.
Kegiatan tersebut telah dikerjakan oleh rekanan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) dari CV. Kevin Jaya Mandiri Kontraktor (KJMK) selaku pelaksana proyek, dengan nomor SPMK: 602.1/179.17/TENDER SPP-PPK-PSDA/DSDABMBK/2021 dengan nilai anggaran Rp 610.066.834, judul kegiatan Turap Kali Utama Prumahan Pondok Timur Indah RW 16, 17, 18 Kelurahan Jatimulya.
BACA JUGA : BEM FH Unkris 2021-2022 Akhirnya Terbentuk, Ini Pesan Gubernur BEM
Hal itu, Aca konsultan pendamping (supervisi) pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, yang mengawasi proyek turap kali utama PTI mengatakan sudah mendesak kontraktor agar mengumpulkan sisa batu bekas bongkaran, dikerjakan harus sesuai spesifikasi mengunakan batu baru.
“Saya sudah memberi teguran dan menanyakan langsung kepada kepala tukang, sudah saya desak agar segera mengumpulkan batu bekas bongkaran yang lama, dan dikerjakan sesuai spesifikasi semua menggunakan batu baru sesuai dengan volume,” kata Aca kepada awak media saat dihubungi melalui telepon selulernya. Jum’at (17/09/2021).