Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Penandatanganan Tentang KUA PPAS TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi. [doc.klise]

Ketua DPRD Kota Bekasi H.Chairoman J Putro menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pansus 16 DPRD Kota Bekasi serta Fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi atas kesungguhannya dalam membahas Perda Kota Bekasi tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Perda KotaBekasi tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Bekasi.

“Semoga Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan dapat disosialisasikan dan dijadikan pedoman dalam melaksanaka dan menjalankan aturan yang berlaku guna pembangunan Kota Bekasi dimasa yang akan datang,” ucap Chairoman.

Dalam kesempatan sidang paripurna disampaikan pula pengumuman berdasarkan Surat Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi Nomor : 040 / FPGP / XI / 2021 tanggal 22 November 2021 hal Persetujuan Perubahan Sekretaris Fraksi Golkar Persatuan, bahwa Sekretaris Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi yang semula dijabat Anggota Dewan Komarudin sekarang digantikan oleh anggota Dewan Faisal.

‘Kami juga menyampaikan selamat bertugas kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, atas pembahasan Raperda Kota Bekasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Dengan waktu yang sangat terbatas, mudah-mudahan dapat menyelesaikan tugas tepat pada waktunya,” tutup Ketua DPRD Kota Bekasi.

Penulis: Cr/PokjaEditor: Red