Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Penandatanganan Tentang KUA PPAS TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi. [doc.klise]

KUA -PPAS 2022 merupakan sinkronisasi dan harmonisasi rencana tahunan dengan rencana strategis ke dalam langkah-langkah yang lebih konkrit dan terukur untuk memastikan tercapainya RPJMD 2018 – 2023 serta mendukung tercapainya Visi Misi Kepala Daerah Kota Bekasi.

KUA sendiri merupakan strategi pencapaian, yang memuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.

Sedangkan PPAS menentukan prioritas program, kegiatan, dan sub kegiatan untuk masing-masing urusan dan sebagai plafon anggaran sementara untuk masing – masing program, kegiatan, dan sub kegiatan.

Selanjutnya berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah pada hari Rabu tanggal 24 November 2021 bahwa susunan acara Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada hari Sabtu (27/11/2021) adalah sebagai berikut ; Laporan Pansus 16 DPRD Kota Bekasi, Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan 2 (dua) Raperda menjadi Perda Kota Bekasi.

Penyampaian Nota Keuangan R-APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 sekaligus Sambutan Wali Kota Bekasi, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Raperda Kota Bekasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dan Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan 2 (dua) Raperda menjadi Perda Kota Bekasi dan Keputusan DPRD Kota Bekasi.

Penulis: Cr/PokjaEditor: Red