Sanksi Pidana Bayangi Penegakan Prokes, Anggota Dewan; Cukup Ketegasan Pemerintah

Fatma Hanum Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.

“Pemerintah sadar ngak, kalau kita itu sedang menghadapi pandemi yang sifatnya internasional. Itu yang harus dipikirkan oleh Perintah Daerah terutama jaringan pengaman sosialnya,” tegasnya.

Data terahir dilansir dari laman resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, menyatakan, Kasus positif harian Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali bertambah 264 orang, pada Jumat, 18 Juni 2021. Bertambahnya jumlah kasus positif ini membuat angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi naik dari 1.267 menjadi 1.427 orang atau bertambah 160 orang dari sehari sebelumnya.

BACA JUGA : Sampah Liar di Muara Bakti Ditutup DLH Kab. Bekasi UPTD Wilayah I

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Fatma, tetap menghimbau agar masyarakat kabupaten Bekasi agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan saling bahu membahu. Oleh karena itu, perlu kesadaran untu berpartisipasi aktif mengikuti testing dan tracing sebagai upaya pengedalian virus corona.

“Mayarakat harus selalu menerapkan Prokes, jika kesadaran masyarakat terus membaik Insya Allah kita bisa menghadapi ini semua,” pungkasnya.

Editor: Red