Dalam pantauan di lokasi, kesan dipaksa menimbulkan pemasangan u ditch tampak miring. Artinya kurang sejajar lurus.
Sedangkan gundukan tanah bekas galian yang sebelumnya nampak dibibir saluran, saat ini sudah tidak terlihat. Seluruh tanah yang sempat menimbulkan kekumuhan dan ancaman bahaya sudah bersih dari lokasi.
BACA JUGA : Ridwan Kamil Lantik H. Marjuki di Gedung Pakuan
Kepala Bidang Perumahan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Iim Halimi saat coba dikonfirmasi tidak merespon panggilan masuk pada telepon genggamnya.
Pesan singkat yang dikirimkan pada, Selasa (27/10/2021) tidak mendapat jawab dari Kabid Iim.
Untuk diketahui, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) melalui pihak ketiga melakukan pembangunan drainase saluran di RW 01 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dengan asal dana Bandek.