Truk Molen Maut di Cut Mutia Bekasi, Polisi Temukan Pelat Nomor Mati 4 Tahun – 6 Tewas

Truk Molen Terguling di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur. (doc.meme)

KLISE, KOTA BEKASI — Penyelidikan tragedi kecelakaan maut truk molen pengangkut semen di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, mengungkap fakta baru. Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menemukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) armada B 9584 MV telah kedaluwarsa selama empat tahun.

Insiden yang terjadi di depan Halte Bus Kampus Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), Minggu (01/11/26) pukul 16.30 WIB itu menelan 12 korban. Enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menegaskan pihaknya kini memfokuskan pendalaman pada kelaikan operasional kendaraan, mulai dari uji berkala (KIR) hingga rekam jejak perawatan armada.

“Sepintas tadi saya lihat, teman-teman media juga melihat dari tanda nomor kendaraan bermotornya saja sudah mati 4 tahun. Dari sini kita akan mendalami servis maintenance periodik truk apakah dilakukan atau tidak, KIR dilakukan atau tidak,” ujar Kombes Putu Kholis Aryana, Senin (02/11/26).

Putu menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk molen melaju dari timur ke barat. Saat melintasi kontur jalan menurun sebelum kampus UBSI, kendaraan mengalami gangguan sistem pengereman.

Sopir berinisial T (58) sempat berupaya meminimalkan benturan dengan membanting setir ke arah tembok pembatas kampus. Namun laju truk tak terkendali dan menghantam warga yang sedang menunggu angkutan umum.

“Dari kondisi tersebut, sopir berusaha membanting setir, mengarahkan kendaraan untuk mepet ke tembok pembatas kampus BSI dengan Jalan Cut Mutia. Namun karena kendaraan memang tidak dapat dikendalikan akibat problematika sistem rem, maka menabrak 12 korban tersebut,” katanya.

Penulis: CrEditor: Jelly