KLISE, BEKASI – Konflik lahan di Madrasah Tsanawiyah Nurul Anwar, kian memanas setelah mencuat dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan waris. Sengketa yang melibatkan Yayasan Nurul Anwar, sejumlah ahli waris almarhum H. Madinah Bin H. Anwar, hingga indikasi keterlibatan oknum aparat pemerintah ini menambah daftar panjang persoalan hukum di dunia pendidikan.
Muamar salah satu ahli waris, menuturkan permasalahan berawal sejak September 2025 ketika keluarga besar almarhum H. Bahrudin Bin H. Anwar diduga ingin menguasai waris sepihak. Polemik berlanjut dalam beberapa forum keluarga di Yayasan Nurul Anwar, yang diduga menjadi ajang “mufakat jahat” berupa transaksi sepihak dan ilegal atas tanah keluarga.
“Tanah seluas 3700 meter yang digunakan untuk yayasan pendidikan, terkait warisnya belum jelas, dan sejak berdiri pada tahun 1995 surat keterangan izin domisili pendirian Yayasan Nurul Anwar pun diduga tidak ada, sudah kita cek dibuku register Kelurahan Perwira, ini kenapa bisa keluar izin operasionalnya?,” heran Muamar. Jum’at (30/11/2026).
Selain pemalsuan dokumen terkait tanda tangan H. Anwar untuk pembuatan waris demi menguasai lahan yayasan, dirinya juga mempertanyakan status pendidikan Yayasan Nurul Anwar yang mendapat predikat ‘A’, patut dipertimbangkan kembali oleh Kementerian Agama Kota Bekasi.
“Akreditasi A secara resmi menunjukkan bahwa sekolah tersebut memenuhi standar nasional dengan sangat baik. Namun, realita dilapangan bahwa yayasan atau sekolah tersebut bobrok didalam,” tandasnya.
Muamar mendesak instansi dan penegak hukum terkait segera mengambil tindakan tegas. Mereka menuntut penyelesaian berdasarkan hukum negara dan syariat Islam. “Ini soal keadilan. Jangan ambil hak orang atau serakah waris,” tegas Amar.
Tim Klise News juga sudah berupaya menghubungi Kepala Sekolah MTs Nurul Anwar, MF yang dimana juga merupakan waris dari H. Bahrudin bin H. Anwar guna klarifikasi pemberitaan. Namun, nyatanya, pihak dari yayasan pendidikan tersebut tidak memberikan penjelas terkait kebenaran pemberitaan.***













