Usulan APBD-P 2021 Ditolak, BPKD Kabupaten Bekasi Bakal Datangi Kemendagri

Ilustrasi

KLISE.NEWS, KAB BEKASI — Usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 Kabupaten Bekasi ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Penolakan terjadi lantaran Pemkab Bekasi terlambat dalam menyampaikan persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan untuk dievaluasi oleh Pemprov Jawa Barat.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Arief Abdurachman menjelaskan penolakan itu karena  terjadi karena keterlambatan pengajuan.

Ia mengungkapkan, faktor keterlambatan pembahasan  karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia. Selain itu, keterlambatan persetujuan RAPBD Perubahan 2021 yakni adanya kendala teknis dan Non teknis yang terjadi. Seperti pergeseran anggaran Covid-19, walaupun secara proses penanganannya sudah termasuk cepat.

“Pada saat kita harus melakukan recofusing kedua. Kita kan harus melakukan pergeseran berketepatan juga saat itu Bupati Eka Supria Atmaja meninggal, tidak ada yang mengambil kebijakan. Jadi itu yang menyebabkan keterlambatan. Kalau daerah lain kan nggak ada yang mempunyai permasalahan seperti kita,” ujar Arif kepada awak media, Rabu (03/11/2021).

Namun demikian, Arif Adanya penolakan Rancangan APBD Perubahan oleh Pemprov Jawa Barat, Arif mengaku bakal mendatangi Kemendagri untuk melakukan pembahasan untuk mencari jalan keluar. 

Penulis: Martinus/SkumetropilitanEditor: Red