KLISE, KOTA BEKASI – Ramainya isu panas duagaan utang RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi yang mencapai Rp70 miliar, akhirnya Direktur Utama RSUD CAM, dr. Ellya Niken Prastiwi bersama manajemennya menggelar konferensi pers, meluruskan berbagai informasi yang beredar luas di publik. Rabu (14/1/2026).
Hal itu, Niken menjelaskan, dengan angka fantastis yang ramai diberitakan sejumlah media tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi keuangan rumah sakit secara utuh. Ia pun menjelaskan, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD CAM secara regulasi diperbolehkan menerapkan skema tunda bayar pada pos-pos operasional tertentu, yang kerap disalahartikan sebagai utang besar hingga memunculkan kesan rumah sakit berada di ambang krisis.
Baca Selengkapnya: “Ribut” Soal Mutasi Dirut, RSUD Kota Bekasi Muncul Utang Rp70 Miliar
“Tidak sebesar yang ditulis media. Saat ini masih kami evaluasi bersama Inspektorat. Angkanya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses,” ujar Niken.
Di tengah derasnya sorotan publik, manajemen disebut telah mengambil langkah rasionalisasi belanja yang diklaim melalui kajian matang serta perbandingan dengan rumah sakit swasta dan RSUD di daerah lain. Kebijakan tersebut difokuskan pada tenaga administrator ASN, khususnya pada komponen remunerasi.
“Yang dirasionalisasi adalah remunerasi, bukan gaji atau TPP,” jelas Niken, tanpa merinci nilai kebijakan tersebut.
Meski demikian, publik masih menanti penjelasan lebih detail terkait sektor-sektor yang menjadi penyumbang terbesar kewajiban keuangan RSUD CAM, informasi yang dinilai krusial untuk memberikan gambaran menyeluruh kondisi rumah sakit.
Dalam kesempatan yang sama, Niken mengungkapkan RSUD CAM memiliki piutang BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai Rp20–25 miliar setiap bulan. Piutang tersebut, menurutnya, merupakan dinamika rutin rumah sakit rujukan dan masih dalam proses penagihan.
“Tagihan BPJS per bulan sekitar Rp20 sampai Rp25 miliar, dan itu berproses,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, RSUD CAM mencatat pendapatan sekitar Rp384 miliar. Angka tersebut disebut menunjukkan bahwa rumah sakit milik Pemkot Bekasi ini masih memiliki fondasi finansial yang kuat.
“Sampai akhir 2025, pemasukan kami mencapai Rp384 miliar,” katanya.
Dengan data tersebut, Niken membantah keras anggapan bahwa persoalan keuangan akan mengganggu layanan kesehatan, apalagi memunculkan narasi RSUD CAM terancam gulung tikar.
“Pelayanan tetap berjalan normal. Tidak ada penurunan kualitas layanan,” tegasnya.














