Warga yang Usai Mudik Harus Tahu, Polri akan Pemeriksa Kelengkapan Surat Bebas Covid-19

Kombes Yusri Yunus. (Dok. Antara)

“Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Kombes Yusri mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

BACA JUGA : SMSI Bekasi Raya Adakan Bukber Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Polda Metro Juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta namun tidak membawa surat bebas Covid-19.

“Kalau tidak ada kami akan buka drive thru dan random sampling untuk swab antigen, tetapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat, sebaiknya dilakukan swab antigen,” katanya.

Polda Metro Jaya pada Jumat (14/5) malam mengakhiri penyekatan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri yang digelar sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dari pemerintah.