Wartawan Metro Dua Dibacok, Pemred Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Charles Pardede Wartawan Metro Dua Terbaring Ditempat Tidur Rumah Sakit. [doc.klise]

KLISE.NEWS, TAPTENG –  Kekerasan terhadap wartawan masih terjadi Kabupaten Tapanuli Tengah. Pelaku tindak kekerasan tersebut jelas melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun1999 tentang Hak Azasi Manusia , Undang-Undang Nomor. 12 Tahun 2005 tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik, dan peraturan Kapolri nomor 8 Tahun 2009  tentang implementasi HAM. Tindakan Kekerasan tersebut termasuk menghalang-halangi Kegiatan Jurnalistik dan melanggar Undang-unadang nomor. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berikut sebagian kecil wartawan dari begitu banyak yang mengalami tindak kekerasan, dari pengancaman hingga pembunuhan.

Wartawan media online Metrodua.com, Charles Pardede saat melakukan tugas jurnalistiknya di Kabupaten Tapanuli Tengah dibacok dari belakang oleh orang tidak dikenal (OTK), dengan menggunakan senjata tajam, mengenakan pipi sebelah kanan hingga sampai robek pada Rabu (18/5/2022) dibilangan Jalan Padang Sidimpuan Kelurahan Sibuluan Baru Kecamatan Kecamatan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Menurut koban, awal sebelum pembacokan dirinya dengan temannya bernama Rudol Situmeang dan Joneri Sihite sedang mengobrol-ngobrol di Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Tapanuli dan sekitar pukul 20.40 WIB, korban pun pamitan dengan temannya tersebut untuk pulang kerumah.

“Teman-teman saya itu masih di kantor Golkar dan sayapun berangkat mengenderai sepeda motor menuju pulang kerumah. Ditengah perjalanan sebelum disimpang Muara Jalan Padang Sidimpuan, saat saya akan menyalib mobil yang berhenti didepan. Tiba-tiba ada orang dari belakang lansung memukul saya dan saat itu darah langsung mencrot keluar dari bagian pipi saya. Mereka ada dua orang tidak sempat mengenali, dengan pelaku tersebut dan langsung tancap gas dan saya hanya melihat pelaku berciri-ciri lelaki dan mengenderai sepeda motor metic,” jelasnya.

Penulis: CrEditor: Redaksi