Advokad Joda Desak Polres Karawang Dapat Segera Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Advokad Joko S Dawoed, S.H [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Beberapa minggu ini telah terjadi kekerasan terhadap wartawan dalam bentuk penganiayaan diantaranya wartawan di Madina atas nama Jefri Bharata Lubis dan hari ini juga terjadi kekerasan terhadap wartawan Nina Maelani Paradewi dan kawan-kawan pada saat investigasi terkait BPNT di Karawang.

Advokad Joko S Dawoed, S.H yang sering disapa Joda selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI-AD (Hipakad’63) ketika diketemui awak media terkait penganiayaan wartawan belakangan ini menyampaikan prihatin atas kejadian-kejadian yang terjadi atas pemberitaan atau tugas jurnalistik wartawan, Rabu (09/03/2022).

“Saya mengecam keras atas kejadian kekerasan terhadap kerja wartawan dilapangan dalam menjalankan tugas jurnalistik nya sampai ada penganiayaan. Selain itu saya mengapresiasi Kepolisian Sumatera Utara atas kinerja nya hingga dalam kurun waktu kurang seminggu sudah dapat menangkap sebagian pelaku pengeroyokan wartawan media online topmetro.news Jefri Bharata yang juga sebagai Ketua SMSI Kabupaten Mandailing Natal (Madina),” tegasnya.

Lebih lanjutnya, Sekjen LKBH Hipakad’63 Joda mendesak agar pihak Polres Karawang dapat segera memproses para pelaku pengeroyokan terhadap 3 jurnalis Karawang di Desa Waluya. pasalnya, kasus pengeroyokan dan pemukulan ini sudah jelas mendekati dan bisa langsung memenuhi unsur hukum, yaitu dari mulai bukti, pengakuan, korban dan saksi.

“Saya berharap Polres Karawang mengikuti jejak yang dilakukan Kepolisian Sumatera Utara menangkap pelaku penganiayaan wartawan,” harapnya.

Penulis: CrEditor: Red