Diancam OTD, Pemred Koran Mediasi Lapor ke Polisi, Tangkap Dalangnya Pak!!

Pemimpin Redaksi (Pemred) koranmediasi.com, Pirlen Sirait Melaporkan Kepolisian Terkait Pengancaman. [doc.km]

Tidak terima diperlakukan seperti itu, Pirlen pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi. Dia berharap para pelaku segera ditangkap termasuk dalang di balik pengancaman tersebut. Pasalnya, kedatangan OTD ke rumahnya, diduga ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 di Kabupaten Bekasi.

“Tadi malam saya sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan: LP/B/1105/IV/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dugaan tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 336 KUHP dan atau 449 ayat 1,” tandas Pirlen.

Dia juga berharap Polres Metro Bekasi segera mengungkap motif pengancaman sekaligus menangkap dalangnya. Petunjuk awal, OTD menyebut Pirlen mengganggu Ketua DPC salah satu partai.

Tidak sampai disitu Pirlen juga berharap agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan pendampingan kepada ketiga anaknya yang masih kecil.

“Saya juga berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun tangan melakukan penanganan kepada anak-anak saya, yang bisa mengalami trauma psikis, karena ikut menyaksikan dan melihat, mereka sudah pasti terganggu, karena sejak kejadian itu isteri dan anak-anak saya ketakutan, dan dikwatirkan bisa terulang kembali,” paparnya.

Saat ditanya siapa yang memerintahkan gerombolan tersebut mendatangi rumanya, Pirlen mengaku sedang mengumpulkan bukti.

“Untuk mengetahui siapakah dalang di balik gerombolan tersebut saya sedang mengumpulkan bukti yang saya miliki, berupa rekaman video, telepon WhatsAap, dan juga pesan WhatsAap yang menurutku bermula sejak pada 4 April 2024, saya yakin dan sangat berharap pihak penegak hukum bisa proses secepatnya dan dengan teknologi yang sudah kita miliki, saya yakin dalam waktu cepat bisa terungkap,” tutupnya.

Penulis: koranmediasi.comEditor: Redaksi