Disdik Kota Bekasi Gelar Proyek “Siluman” di Kantor

Gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terlihat Beberapa Pekerja Tidak Menggunakan Safety Belt (Sabuk pengaman pekerja yang berkerja di atas ketinggian dari tanah). [doc.klise]

Siti Aisyah menjawab pertanyaan terkait papan nama mengatakan “silahkan tanyakan ke PPK,” tutur mantan guru lulusan S3 program Pengembangan Kurikulum pada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung itu.

Sebelumnya, para pekerja pada perawatan gedung kantor dinas pimpinan Innayatullah itu terlihat tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yakni dengan tidak memakai perlengkapan keselamatan saat mengerjakan bagian lantai atas gedung.

BACA JUGA : Kasus Tipikor Pembangunan USB SMAN 19 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

“Itu pejabat di Disdik tau ngak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018, tentang keselamatan  dan kesehatan di lingkungan kerja, saya lihat pekerja tidak menggunakan helm dan tali, kemana K3 nya. Itu sangat membahayakan pekerja, Safety Belt (Sabuk pengaman pekerja yang berkerja di atas ketinggian dari tanah),” ungkap Saut M salah satu pemerhati anggaran negara.

Tak hanya itu, dia pun menyayangkan dengan kegiatan tersebut tidak tertera dengan papan nama proyek dan sudah tidak mengindahkan UU KIP 2008.

“Seharusnya mereka memasang papan nama proyek kegiatan apa itu, sudah seperti kegiatan siluman. Meraka (Disdik) kan memaki anggaran negara, besar kecilnya anggaran yang di pakai jelas harus transparan untuk menggunakan anggaran, jelas Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Saut.

Sementara salah satu pekerja mengatakan bahwa perlengkapan tidak disediakan dari atasannya. “Kaga disediain (helm dan sabuk pengaman), mandornya kere bang,” cetus tukang yang sedang mengerjakan perawatan gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Penulis: CrEditor: Red