DKPPP Kota Bekasi Sosilisasikan Budidaya Domba, Ini Persyaratannya

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi melaksanakan sosilisasi calon penerima bantuan usaha budidaya domba/kambing di Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi. Rabu (30/6/2021).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Ciketing Udik, dengan menerapakan protokol kesehatan (Prokes) Tampak hadir Ventus Pardosi Kasi Peternakan DKPPP Kota Bekasi, Salim Samsudin SE Ketua LPM Ciketing Udik, Isak, Kasi Permasbang Kelurahan Ciketing Udik, Bhabinsa dan para perwakilan penerima budidaya domba/kambing.

BACA JUGA : Viral Dimedsos Pengrusakan Mobil Kontainer di Sunter, Pelaku Diciduk Polisi dan Terancam Pasal Berlapis

Ventus Pardosi Kasih Peternakan DKPPP Kota Bekasi, mengatakan jadi ini program dari Pemerintah Daerah Kota Bekasi Walikota dan wakil walikota dalam rangka penanggulangan ekonomi Nasional di masa yang saat ini meningkat pandemi Covid-19.

“Mungkin dengan kegiatan ini bisa menghasilkan pemberdayaan masyarakat yang luar biasa dari pembentukan budidaya ternak domba kambing ini, kami sampai saat ini masih sosialisasikan di 56 Kelurahan dengan 12 Kecamatan, hal – hal apa aja yang harus memang dipersiapkan baik untuk membentuk kelompok dah hal administrasi dari lahan dan sebagainya untuk di persiapkan, untuk dijadikan kelompok ternak budidaya domba,” ujarnya.

Penulis: Suhadi/UciEditor: Red