DKPPP Kota Bekasi Sosilisasikan Budidaya Domba, Ini Persyaratannya

Lanjut Ventus mengatakan katagori yang pasti masyarakat Kota Bekasi yang ber KTP dan ber NIK Kota Bekasi di wilayahnya masing-masing nanti di wilayah masing-masing akan dibentuk kelompok sesuai wilayahnya jonanya.

“Nanti dari situ kelompok tersebut akan di SK kan oleh Lurah, diketahui oleh penyuluh yang akan nantinya akan diserahkan ke kami sebagai calon untuk diidentifikasi diseleksi diverifikasi layak atau tidak layak untuk menerima bantuan,” ungkapnya.

BACA JUGA : Mengeluh Susah Bab dan Batuk-batuk Ibu RT Ditemukan Tewas

Satu kelompok itu 1 paket dalam satu paket, kata dia, artinya mendapatkan (11) ekor domba (10) betina (1) jantan plus ditambah mendapatkan kandang ditambahkan pakan untuk 4 bulan kurang lebih sekitar 2 ton dan ditambah bibit rumput odot dan perlengkapan lainnya yang kami berikan ke masyarakat atau kelompok yang sudah terbentuk dan disetujui dinas terkait.

“Syarat – sayaratnya yang pasti sudah siap bertanggung jawab punya visi misi untuk menjadi peternak domba atau kambing itu syarat pertamanya sebagai kelompok dan syarat yang lainnya yaitu ber KTP Kota Bekasi bernik Kota Bekasi dan lahan pun minimal harus 50 Meter untuk dipersiapkan dan lahan tersebut juga tidak bisa bersengketa atau ada permasalahan lain,” jelasnya.

Waktu relalisasi, sambungnya, pemberian program ini secepatnya makanya kami sosialisasikan disetiap wilayah dan kami membagi tim untuk masing-masing wilayah agar segera dibuat kelompok dulu setiap masing – masing wilayah agar kelompok ini sudah dilaporkan ke kami sebagai calon kelompok ternak ini untuk kemudian diidentifikasi kembali.

Penulis: Suhadi/UciEditor: Red