Dugaan Pelanggaran Jadwal Kampanye, Mahasiswa Ancam Aksi Demo ke Kantor Bawaslu dan DKPP Kota Bekasi

Ketua PMII Kota Bekasi Yusril Nager. [doc.net]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Ketua PMII Kota Bekasi mengancam akan melakukan aksi demo di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika Bawaslu Kota Bekasi tidak tegas dalam kasus ‘Ngamen Bareng Bro Giring’ yang diselenggarakan oleh DPD PSI Kota Bekasi.

Pasalnya, Bawaslu Kota Bekasi sudah menyatakan telah menemukan dua alat bukti dugaan pelanggaran jadwal kampanye sesuai laporan Rapat Pleno Panwascam Bekasi Timur, namun hingga kini, Bawaslu belum juga memutuskan PSI melanggar jadwal kampanye atau tidak.

“Ada dengan Bawaslu Kota Bekasi? Sudah memiliki bukti permulaan yang cukup yaitu dua alat bukti tapi terkesan tidak tegas, tidak transparan. PMII Kota Bekasi mengambil sikap akan segera turun aksi di depan kantor Bawaslu dan DKPP,” kata Ketua PMII Kota Bekasi, Yusril Nager dikonfirmasi awak media, Sabtu (1/4/2023).

Menurut Yusril, turun aksi ke depan kantor Bawaslu dan DKPP wujud PMII Kota Bekasi mengawal serta mewujudkan Pemilu yang bersih khususnya di Kota Bekasi.

“Kasus Giring (Ketum PSI-red) kini jadi perbicangan di Kota Bekasi. PMII Kota Bekasi ambil bagian mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Yusril.

Sementara itu, Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Sabtu (1/4/2023), kapan Bawaslu memutuskan kasus PSI tersebut, Ali Mahyail tidak menjawab.

PSI Datangi Bawaslu

Setelah tidak hadir dari panggilan Bawaslu, pengurus DPD PSI Kota Bekasi, Kamis (30/3/2023) mendatangi Bawaslu Kota Bekasi melakukan krarifikasi kegiatan ‘Ngamen Bareng Bro Giring’.

Penulis: Cr/OloEditor: Redaksi










Exit mobile version