KLISE, KOTA BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah serukan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait fatwa haram yang dikeluarkan pada produk-produk yang pro terhadap Zionist Israel.
Hal ini menurutnya adalah bagian dari sebuah upaya dalam menghentikan kejahatan kemanusiaan dan bentuk rasa solidaritas terhadap rakyat Palestina.
Pihaknya yang hadir bersama para tokoh keumatan di Kota Bekasi. Dan dalam agenda ini pula banyak masyarakat Kota Bekasi yang tumpah ruah dalam aksi Bekasi Bersama Palestina di Jalan Jend. Ahmad Yani Kota Bekasi pada (12/11/2023).
Warga berbondong-bondong berkumpul mulai dari Islamic Centre Kota Bekasi sampai ke Summarecon Bekasi. Mereka menyuarakan kemerdekaan palestina dengan membawa poster, spanduk, bendera dan berbagai atribut dan tak lupa menggalang dana sebagai bentuk dukungan dan bantuan untuk masyarakat Gaza.
“Saya memberikan apresiasi pada panitia penyelenggara aksi yang dikomandani Ustaz Ismail Ibrahim. Ini menjadi suatu spirit dan semangat serta upaya untuk mengingatkan kepada masyarakat Bekasi bahwa ada sebuah kekejaman genosida yang dilakukan Zionist Israel terhadap rakyat Palestina,” kata tokoh yang akrab disapa Ustaz Daulah ini.
Aksi ini juga menurut pimpinan DPRD Kota Bekasi sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Bekasi melaksanakan amanah konstitusi negara yang terkandung di dalam pembukaan UUD 45 yang menolak segala bentuk penjajahan di atas muka bumi ini.
“Saya juga mendukung terkait dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI yang memboikot produk buatan Zionis Israel dan wajib untuk melaksanakan fatwa tersebut karena fatwa ini dikeluarkan oleh MUI, dan tentu ini memiliki dasar hukum dan pertimbangan serta pandangan yang jelas,” bebernya.
“Karena dengan memboikot produk -produk Zionis Israel dan yang pro terhadap Israel maka mereka akan terdampak kerugian karena terhentinya penjualan di kalangan masyarakat muslim dan bangsa Indonesia,” pungkasnya.