Fakultas Hukum Unkris Gelar Webinar, Beracara Perdata di Pengadilan dengan Sistem E-Court

Fakultas Hukum (FH) Universitas Krisnadwipayana Program Kejurusan (PK) Hukum Perdata melaksanakan giat webinar dengan mengusung tema "Beracara Perdata di Pengadilan dengan Sistem E-Court" (Hambatan &Tantangan) bertempat di aula FH Unkris melalui digital dengan Narasumber. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Fakultas Hukum (FH) Universitas Krisnadwipayana Program Kejurusan (PK) Hukum Perdata melaksanakan giat webinar dengan mengusung tema “Beracara Perdata di Pengadilan dengan Sistem E-Court (Hambatan &Tantangan) bertempat di aula FH Unkris melalui digital dengan Narasumber terdiri atas Dr. Sarjana Orba Manulang (Konsultan Hukum HKI, Advokad dan Dosen FH Unkris), Verawati br. Tompul, S.H, M.H ( Advokad, Dosen dan Alumni FH Unkris), Sendi Sanjaya, S.H, M.H ( Managing Patners Sendi Sanjaya & Patners Law Office dan Alumni FH Unkris) serta dipandu oleh Moderator Grace Sharon, S.H, M.H (Dosen, alumni FH Unkris), Selasa (21/9/2021).

Pembukaan Webinar didahului dengan doa dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan.

BACA JUGA :
Panglima TNI Pimpin Sertijab Dankodiklat, Aster, Kapuskes dan Kasetum, Ini Berikut Namanya

Kabag Hukum Perdata FH Unkris Retno Kus Setyowati, S.H, M.M, M.H, sekaligus sebagai ketua pelaksana webinar menyampaikan tentunya timbul suatu pemikiran kenapa sih baru sekarang membuat webinar mengenai ber-acara di pengadilan dengan sisitim e-court khususnya ber-acara perdata dimana e-court sudah berlangsung cukup lama namun demikian ternyata dalam pelaksanaannya tidak mulus, dan semudah dari pada aturan-aturan tersebut memang dimaksudkan sistim ini sebagai pelaksanaan dari pada sistim peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

“Tapi apakah pelaksanaan sudah sesuai yang diharapkan ternyata e-court tidak dapat dilaksanakan seratus persen e-court ada tahap-tahap tertentu tetap tatap muka diperlukan dan juga banyaknya kendala-kendala sistim ini diperadilan terutama di daerah terkait perangkat lunak dan sebagainya,” tutur Retno.

Penulis: BenEditor: Red