Fakultas Hukum Unkris Gelar Webinar, Beracara Perdata di Pengadilan dengan Sistem E-Court

Fakultas Hukum (FH) Universitas Krisnadwipayana Program Kejurusan (PK) Hukum Perdata melaksanakan giat webinar dengan mengusung tema "Beracara Perdata di Pengadilan dengan Sistem E-Court" (Hambatan &Tantangan) bertempat di aula FH Unkris melalui digital dengan Narasumber. [doc.klise]

Diharapkan dalam seminar, kata dia, ini kepada narasumber dapat mencari solusi/penyelaisan apabila ada temuan mengatasi hambatan atau tantangan dalam sistim e-court di peradilan.

“Dalam asosiasi dosen pengajar hukum acara perdata jarang membicarakan terkait e-court tapi lebih banyak terkait RUU Hukum Acara Perdata yang sampai saat ini menunggu prolegnas,” pungkas Kabag Hukum Perdata FH Unkris.

BACA JUGA :
Wujud Kepedulian, Pangdam XVII/Cenderawasih Menjenguk Nakes di RS Marthen Indey

Sementara, Plt Dekan FH Unkris Dr.Drs, H. Muchtar HP, B.Ac, S.H, M.H menyampaikan Unkris sudah puluhan kali menyelenggarakan giat webinar khususnya Fakultas Hukum, tentunya tidak kalah pentingnya tim IT yang dikomandoi Aldit bersama kru dalam pelaksanaan webinar kali ini, dan mengapresiasi hukum perdata dibawah asuhan Retno Kus Setyowati, S.H,M.M, M.H dapat melaksanakan giat webinar ini, juga kepada narasumber serta moderator.

“Acara ini tentunya didasari pada kewajiban Universitas Tri Dharma Perguruan Tinggi, peran perguruan tinggi di Institusi pendidikan, pengajaran serta sebagai institusi penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Perguruan Tinggi mempunyai fungsi untuk meningkatkan nilai tambah, menghasilkan sumber daya yang terdidik dan terlatih,” ujarnya.

Dijelaskan pimpinan civitas akademika bukan hanya menyetujui acara ini namun sangat mendukung, sebagai penutup webinar ber-acara perdata dengan e-court dapat dimasukan materi dalam Komite Peradilan Semu (KPS) dan webinar merupakan suatu keniscayaan di era teknologi digitalisasi tentunya pasti ada hambatan dan tantangan terkait jaringan dan lain-lain.

Penulis: BenEditor: Red