Fakultas Hukum Unkris Gelar Webinar, Beracara Perdata di Pengadilan dengan Sistem E-Court

Fakultas Hukum (FH) Universitas Krisnadwipayana Program Kejurusan (PK) Hukum Perdata melaksanakan giat webinar dengan mengusung tema "Beracara Perdata di Pengadilan dengan Sistem E-Court" (Hambatan &Tantangan) bertempat di aula FH Unkris melalui digital dengan Narasumber. [doc.klise]

“Unkris sudah maju di era digital terutama fakultas hukum dan melakukan terobosan FH Unkris menjadi Fakultas Hukum unggulan di tahun 2024,” pungkas Plt Dekan, secara resmi webinar Hukum perdata dibuka Plt. Dekan FH Unkris dengan mengucapkan yel-yel Unkris Jaya….Unkris Jaya..Jaya..Jaya… Unkris… Aku Bangga.

Selanjutnya dilanjutkan Mc menyerahkan kegiatan kepada moderator Grrace Sharon yang piawai dalam memandu acara seminar sebelum pemaparan materi oleh narasumber, peserta webinar mengetahui apa sih e-court dan apa dasar hukumnya dengan diputar video penjelasan dari Ketua Mahkamah Agung.

BACA JUGA :
HUT Perhubungan Nasional Ke 74, Terminal Induk Kota Bekasi Target Vaksinasi

Moderator webinar menyampaikan tentang peradilan melalui e-court kelebihan dan kekurangannya dan ini perlu diketahui bukan hanya untuk ahli hukum saja tetapi juga perlu diketahui oleh masyarakat umum. Dan moderator menjelaskan sekilas para panelis dalam webinar yaitu Pembicara I Dr. Sarjana Orba Manulang , Pembicara II Sendi Sanjaya, S.H, M.H, Pembicara III Verawati, S.H, M.H.

Sementara, Dr. Sarjana Orba Manulang menyampaikan materinya menyoroti tentang Asas tentang peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan, membicarakan soal ide ini dan selalu berbeda antara mitos dan kenyataan silahkan uji dengan tafsir masing-masing.

“Tinjauan dari aspek sosiologis yang membelenggu pikiran masyarakat berbicara tentang pengadilan jawabannya ruwet, bebrtele-tele dan mahal dibandingkan dengan Abritase, Bani biayanya/skum relatif murah dan dasar hukum apa, tentang asas hukum tentang UU no. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman asas peradilan yang sederhana,cepat dan biaya murah,” tutur Sarjana Orba dan pemaparan terkait sederhana, cepat dan biaya murah diulas dengan komperhensif dan lugas selama kurang lebih selama sepuluh menit.

Lanjut, Sendi Sanjaya, S.H, M.H menyampaikan pemaparan materi tujuannya mengedukasi masyarakat, terkait penghambat dan tantangan secara teknis terhadap pengguna e-court. Dan sudah disinggung tujuan e-court peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan danmerupakan tuntutan perkembangan jaman. Terakhir meminimalisir bertemu kontak langsung dengan pihak ber-pekara dengan aparatur pengadilan dan ruang lingkup e-cort.

Penulis: BenEditor: Red