Hasil Operasi Pekat, Ribuan Miras, Ganja dan Sabu Dimusnakan

Polres Metro Bekasi Kota Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat. [doc.klise]

Selanjutnya, untuk minuman keras yang kita musnahkan sebanyak 8700 botol dengan berbagai merek hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) yang dilaksanakan Polres Metro Bekasi Kota dan Jajaran Polsek-polsek beserta 216 botol miras Jenis Ciu yang hasil ungkap kasus produksi miras di Jatiasih yang sudah dirilis beberapa hari yang lalu.

“Miras ini hasil operasi penyakit masyarakat oleh Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek- Polsek dan miras jenis Ciu minuman seperti spritus yang alkohol tinggi sekali dan jika disulut api bisa terbakar merupakan hasil ungkap kasus pabrik miras Ciu oleh Polsek Jatiasih,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan miras maupun narkotika dan psikotropika ini adalah salah satu musuh bangsa akan merusak generasi muda sebagai penerus perjuangan karenanya Polres Metro Bekasi Kota dan rekan-rekan baik dari Pemkot Bekasi, Kodim dan seluruh lapisan masyarakat menentang keras adanya praktek minuman keras narkotika psikotropika yang akan merusak bangsa.

“Penegakan hukum baik narkotika psikotropika maupun penyakit masyarakat lainnya menjelang bulan suci Ramadan tentu kita akan wujudkan yang aman dan kondusif sehingga kita umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk tidak terganggu oleh aksi aksi kejahatan yang kita perlu dicegah yaitu aksi pencurian dengan kekerasan termasuk tawuran yang diawali dengan minuman keras,” ungkapnya.

Kapolres juga berpesan kepada orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah, terlebih anak usia sekolah.

Penulis: Cr/HmsEditor: Ricky Jelly