Instruksi Presiden Usut Mafia Tanah, Pelaku Kebal Hukum Pak

Ilustrasi [doc.net]

Bahkan pihaknya akan bekerja secara maksimal dan transparan dalam mengusut mafia tanah, Namun, lanjut Kapolres, Polri tetap berpegang pada asas semua orang sama di depan hukum dalam penanganan perkara mafia tanah.

Sehingga, Kombes Gidion Arif Setyawan mengimbau kepada masyarakat yang sudah melaporkan dapat mempercayakan prosesnya kepada Polri dalam menuntaskan kasus mafia tanah tersebut.

“Diimbau agar masyarakat bersabar. Dipastikan tindakan Polri tegas dan transparan terhadap perkara Mafia Tanah sesuai instruksi Bapak Presiden,” tandasnya.

Sementara, Kuasa Hukum salah satu korban Mafia tanah. Eri Efendi, SH mengatakan, oknum Mafia tanah inisial M, warga Desa Setialaksana dikenal sangat licin. Sebab kata dia, sejauh ini sudah beberapa korban yang sudah melaporkannya kepada pihak Polres Metro Bekasi. Namun, sambungnya, oknum Mafia tanah tersebut saat ini masih bebas melenggang melakukan praktek yang merugikan masyarakat tersebut.

“M ini memang sangat licin yang sulit tersentuh hukum, sehingga mendapat ungkapan di masyarakat dengan istilah kebal hukum,” katanya.

Eri berharap, pihak Polres Metro Bekasi bisa bertindak tegas terhadap perkara oknum Mafia tanah tersebut lantaran sudah membuat resah masyarakat. dengan cara-caranya.

Penulis: Cr/SatuArahEditor: Redaksi