Kepolisian Siaga di TKP Kebakaran TPST Bantargebang

Anggota Kepolisian Siap Siaga Pengamanan Kebakaran TPST Bantargebang milik Provinsi DKI Jakarta. [doc.hms]

KLISE, KOTA BEKASI — Disaat musim kemarau, TPST Bantargebang milik Provinsi DKI Jakarta diperkirakan sekitar 1.000 meter di lahan TPA DKI zona 2 Bantargebang terbakar. Kepolisian Sektor Bantargebang melakukan pengecekan lahan zona 4 yang merupakan kawasan zona yang tidak aktif/ tidak ada kegiatan buangan, Minggu (29/10/2023) sore.

Personil Polsek Bantargebang dengan Iptu Asep Triana bersama Iptu Sukadi, Ipda Hadiyansah, Aiptu Firmansyah dan Aipda Budi Darmawan melakukan pengecekan TKP kebakaran di buangan sampah yang diduga terbakar dan belum diketahui sumber titik apinya.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangannya mengatakan telah terjadi kebakaran pada lahan zona 2 TPA DKI RT 004/003 Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi sekitar pukul 14.00WIB dan personil Polsek Bantargebang sudah ada di TKP.

Lebih lanjut, Kompol Erna menyampaikan dari keterangan saksi warga sekitar yang sedang melewati zona 2 melihat ada tempat buangan yang terbakar dan melaporkan kepada petugas TPST.

“Dari saksi yang melaporkan adanya kebakaran pertama ke petugas TPST lalu petugas TPST melaporkan kepada anggota Polsek yang bertugas yakni Aiptu Bambang Eko dan segera menghubungi unit damkar,” kata Erna.

Lagi, menurut keterangan saksi Pada saat melewati zona 2 api masih kecil dan cepat merambat ke sebelah nya di perkirakan titik sumber api berasal dari teriknya matahari.

“Titik api berhasil di padam kan jam 15.20WIB oleh 6 unit damkar dan sampai sekarang masih tahap pendinginan,” jelasnya.

“Sementara ini, Untuk kejadian kebakaran ini tidak ada kerugian materi dan tidak ada kerugian nyawa dan lahan yang terbakar lebih kurang 1000 meter persegi,” pungkasnya.

Penulis: Yes/Hms Editor: Redaksi