Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Katakan UMKM Akan Memiliki Perda

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang. [doc.net]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menyebut tengah mengusulkan Peraturan Daerah tentang Insentif dan Kemudahan Investasi.

Dirinya mengatakan, pemberian insentif dalam perda tersebut diarahkan untuk pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM).

“Salah satunya kepada pelaku UMKM,” ujar Nicodemus Godjang di ruang kerjanya seusai rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (04/05/23).

Lebih jelas dia katakan, kriteria pelaku UMKM yang akan mendapatkan insentif dari Industri adalah UMKM yang sudah menjalankan usahanya beberapa tahun, dan konsisten dengan usaha tersebut.

“Kalau dia usaha pasti ada kriterianya. Pasti konsisten usahanya, sudah berjalan beberapa tahun. Serta memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha),” ucapnya.

Selain itu, sambungnya, saat ini Perda yang diajukan itu sudah dalam tahap pemberkasan dan akan dipansuskan.

Pembinaan bukan sekedar pelatihan dan management. Jika membutuhkan modal, maka akan diberikan bantuan berupa uang untuk modal UMKM agar dapat maju dan berkembang.

“Intinya, pelaku UMKM yang akan mendapatkan insentif adalah pelaku UMKM yang konsisten. Dan pelaku Industri harus menyiapkan insentif. Karena itu bagian dari CSR pelaku Industri,” tukas Nico.

Penulis: Adv/GlEditor: Redaksi










Exit mobile version