Kota Bekasi Masih Butuh 20 Ribu Aparatur Sipil, Pemkot Didesak Siapkan Anjab ABK

Nicodemus Godjang Komsi I DPRD Kota Bekasi. [doc.klise]

Menurut dia, yang dilakukan Pemkot Bekasi adalah Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisi Beban Kerja (ABK). Sehingga aparatur sipil, baik PNS maupun TKK bekerja sesuai dengan kinerjanya.

“Bukan pengurangan. Justru kita masih butuh sekitar 20.000 aparatur sipil. Karena aparatur sipil harus melayani 2,5 jutaan penduduk kota Bekasi. Ini jika kita bicara rasio nasional yang mencapai 1,9 persen,” ungkapnya mewanti-wanti soal Anjab ABK yang harus dilakukan Pemkot Bekasi.

Menanggapi persoalan kasus TKK yang terjadi dengan dugaan jual beli, dikatan Nico bahwa hal itu yang dilarang dan diawasi. Termasuk anggaran untuk honor.

“Nah, jual beli itu yang tidak boleh dan kita awasi. Makanya, Pemkot menghitung dan menyiapkan anggaran honor bagi TKK dengan cermat demi pelayanan masyarakat. Karena jumlah PNS itu terbatas tentunya anggaran pusat yang terbatas. Maka Kabupaten Kota bisa menyesuaikan dengan kebutuhan sesuai rasio perbandingan 1,5 – 2 persen,” tutupnya.

Penulis: CrEditor: Stv