KPK Jebloskan Mantan Mensos ke Kelas 1 Tangerang

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara Memakai Rompi Orange KPK. [doc.net]

Selain itu, KPK juga akan menagih pidana pengganti sebesar Rp14,5 miliar kepada Juliari. Pidana pengganti tersebut juga wajib dibayar dalam sebulan usai putusan berkekuatan hukum tetap.

“Jika harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun,” sambungnya.

BACA JUGA :
Toko Kosmetik Ilegal Digerbek Polisi

Kemudian, KPK juga akan memastikan hukuman pencabutan hak dipilih jabatan publik selama empat tahun yang diterima Juliari. Hukuman tersebut baru berjalan setelah pidana pokok selesai.

Sekadar informasi, Lapas Kelas 1 Tangerang belum lama kebakaran besar yang menewaskan puluhan narapidana yang terdapat di sana.

Penulis: JPNEditor: Red










Exit mobile version