KPK Tandatangani Perjanjian Kinerja 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022. [doc.hms]

Lebih lanjut Firli Bahuri berpesan kepada para deputi, direktur, dan kepala biro agar mencermati secara detil jabaran dalam dokumen perjanjian kinerja. Sehingga setiap unit kerja dapat mencapai target yang telah ditetapkan baik dalam tataran Sasaran Strategis maupun Indikator Kontrak Kinerja (IKU). Pencapaian kinerja tersebut yaitu dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki serta dengan tetap melakukan kolaborasi dan sinergi antar-unit maupun pihak-pihak lainnya.

Dalam Peta Strategis KPK tahun 2022 pada perspektif pemangku kepentingan, target kinerjanya yaitu meningkatnya integritas Penyelenggara Negara, meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi, serta meningkatnya penegakan hukum korupsi. Kemudian pada perspektif proses internal mencakup target untuk meningkatkan sikap dan perilaku antikorupsi Penyelenggara Negara, pelaku usaha dan masyarakat, meningkatkan efektivitas sistem pencegahan tindak pidana korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penindakan tindak pidana korupsi, meningkatkan efektivitas koordinasi dan supervisi, serta meningkatkan keterpaduan pemberantasan korupsi.

Pemberantasan korupsi adalah kerja panjang yang terus berkelanjutan. Tahun 2021, KPK telah menyampaikan capaian kinerjanya pada aspek pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Capaian-capaian tersebut harus terus ditingkatkan untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi kedepannya.

“Evaluasi kinerja tahun 2021 menjadi titik tolak kita untuk menyongsong 2022, karena tantangan tentunya juga semakin meningkat, dan saya juga berharap hal ini dibarengi dengan peningkatan kinerja, tutup Firli.

Penulis: Cr/HmsEditor: RedSumber Berita